Dokter Diduga Lakukan Tindak Asusila di Garut Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial MSF di Garut memasuki babak baru. Pria yang berprofesi sebagai dokter itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
MSF, yang sebelumnya diduga melakukan tindakan asusila terhadap pasiennya, terlihat dengan kepala tertunduk saat digiring oleh petugas kepolisian di Markas Polres Garut. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis pagi, (17/4/2025), MSF tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.
Pria dengan ciri-ciri berbadan tinggi dan rambut gondrong itu, tidak memberikan komentar apapun kepada awak media. Ia hanya terdiam seribu bahasa saat dibawa menuju ruang konferensi pers di Aula Mumun Surachman.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang, Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Rizki Safaat. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa penahanan terhadap tersangka telah dilakukan.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Penetapan Tersangka: MSF resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindakan asusila.
- Penahanan: Tersangka kini ditahan di Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.
- Sikap Tersangka: MSF memilih untuk bungkam di hadapan media.
- Konferensi Pers: Pihak kepolisian menggelar konferensi pers untuk memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
- Keterlibatan IDI: Ketua IDI Garut turut hadir dalam konferensi pers.