Pemerintah Kota Blitar Salurkan Bantuan Tunai Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada Ratusan Buruh Rokok

Pemerintah Kota Blitar menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di sektor industri tembakau, dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebanyak 241 pekerja di fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) di Blitar menerima bantuan sebesar Rp 800.000 per orang.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut, menegaskan bahwa penyaluran BLT DBHCHT merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja di industri tembakau yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beliau menyampaikan apresiasi atas kontribusi industri tembakau sebagai salah satu penyumbang DBHCHT terbesar dan berkomitmen untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendorong pertumbuhan pabrik rokok di wilayahnya.

Syauqul juga berpesan kepada para pekerja untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. Program BLT DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi para pekerja dan keluarga mereka, serta mendorong keberlanjutan ekonomi di Kota Blitar.

Sementara itu, Kepala Urusan Eksternal Sampoerna, Arief Triastika, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Blitar atas dukungan dan perhatiannya terhadap industri tembakau. Ia menekankan pentingnya jaminan perlindungan usaha bagi pengusaha dan pekerja dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Penyaluran BLT DBHCHT kepada para pekerja SKT Sampoerna, yang mayoritas adalah perempuan, dinilai sangat bermanfaat untuk menunjang kesejahteraan mereka.

Arief menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. HMSP berkomitmen untuk terus mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul, termasuk bagi karyawan SKT, melalui berbagai program peningkatan kompetensi. Selain itu, Sampoerna juga mendukung pengembangan wirausaha bagi para pekerja SKT di luar jam kerja, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian di lingkungan sekitar.

Sampoerna berpegang pada prinsip Falsafah Tiga Tangan, yang menekankan komitmen untuk memberikan nilai tambah kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk karyawan. Dukungan terhadap kesejahteraan pekerja merupakan bagian integral dari komitmen tersebut.