Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bungur Raya Diberlakukan Terkait Sidang Hasto Kristiyanto

Aparat kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (17/4/2025). Langkah ini diambil sebagai dampak dari penutupan sementara akses jalan di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Penutupan jalan ini terkait langsung dengan pengamanan jalannya persidangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa petugas kepolisian telah memasang barikade besi sebagai penanda penutupan jalan, dan personel kepolisian disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas serta mengarahkan pengendara ke jalur alternatif yang telah disiapkan.

Pengalihan Arus Lalu Lintas:

Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, berikut rincian pengalihan arus lalu lintas yang diberlakukan:

  • Kendaraan dari arah Jalan Gunung Sahari dan Senen yang menuju Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar Raya Kemayoran, dialihkan melalui Jalan Garuda.
  • Bagi pengendara yang sudah berada di sekitar area pengadilan, akses masuk dialihkan melalui jalur alternatif di antara deretan ruko yang berada di sisi jalan.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Tujuannya adalah untuk meminimalkan potensi terjadinya kemacetan dan memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar area persidangan.

Rekayasa lalu lintas ini diperkirakan akan berlangsung hingga seluruh rangkaian kegiatan persidangan dan pengamanan dinyatakan selesai. Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk menghindari kawasan Kemayoran, terutama Jalan Bungur Besar Raya, dan memanfaatkan jalur alternatif yang tersedia untuk menghindari kepadatan lalu lintas.