DPR Soroti Dampak Kebijakan Tarif AS dalam Penyusunan RAPBN 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memulai Sidang Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2024-2025 dengan agenda utama pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan fundamental ekonomi nasional dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Dasco menyoroti potensi dampak kebijakan tarif impor resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS), terutama kebijakan Presiden Donald Trump. Kebijakan ini berpotensi memicu perang tarif dan meningkatkan gejolak ekonomi global, yang akan menjadi tantangan signifikan bagi Indonesia. Dasco menekankan bahwa Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk merespons tantangan ini.

Dasco mengingatkan pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi dalam negeri. Langkah ini dinilai krusial untuk memitigasi dampak negatif dari ketidakpastian global. Ia juga menekankan perlunya respons kebijakan yang tepat dan cepat terhadap dinamika perdagangan internasional.

"Kita saat ini dihadapkan pada gejolak global yang tidak menentu. Perang dagang yang dipicu kebijakan tarif resiprokal ke banyak negara yang dikeluarkan oleh AS beberapa waktu lalu akan menciptakan berbagai dampak dan risiko mulai dari guncangan rantai pasok global, nilai tukar dolar AS, hingga risiko perlambatan perekonomian global," Ujar Dasco.

Dasco menambahkan, kebijakan yang memperkuat ekonomi nasional harus segera diambil, mengingat konflik perdagangan internasional tidak akan selesai dalam waktu dekat. Ia pun menyinggung peran pengawasan DPR RI dalam memastikan optimalisasi kinerja pemerintah, khususnya dalam pelayanan publik dan percepatan pembangunan.

Selain pembahasan RAPBN 2026, DPR RI juga memprioritaskan penyelesaian delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini berada dalam tahap pembicaraan tingkat pertama. RUU tersebut terdiri dari usulan DPR RI, usulan pemerintah, dan RUU kumulatif terbuka.

Berikut adalah daftar RUU yang menjadi prioritas:

  • 3 RUU usul DPR RI
  • 3 RUU usul pemerintah
  • 2 RUU kumulatif terbuka

DPR RI akan terus berupaya untuk mengawal kebijakan pemerintah dan memastikan bahwa pembangunan nasional berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Penguatan ekonomi nasional menjadi prioritas utama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.