PKS Pandeglang Gelar Sidang Etik Terkait Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Anggota DPRD
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pandeglang merespons serius dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah seorang kadernya, Rifki Rafsanjani, yang juga merupakan anggota DPRD Pandeglang. PKS telah mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus dan menjadwalkan sidang etik untuk mengusut tuntas kasus ini.
Ketua Fraksi PKS Pandeglang, Dodi Setiawan, menjelaskan bahwa partainya telah memanggil Rifki Rafsanjani untuk dimintai keterangan terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Hasil klarifikasi tersebut menjadi dasar bagi PKS untuk membentuk Tim Kerja Penegak Disiplin (KPD). Tim ini bertugas mengumpulkan bukti-bukti, termasuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak korban, seorang perempuan berinisial MP yang mengaku menjadi korban kekerasan.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. PKS sebagai partai yang menjunjung tinggi moralitas dan etika, tidak mentolerir tindakan kekerasan apapun, apalagi jika dilakukan oleh anggota partai, khususnya seorang anggota DPRD," tegas Dodi Setiawan.
Lebih lanjut, Dodi menjelaskan bahwa setelah pengumpulan bukti dan keterangan dianggap cukup, kasus ini akan diserahkan kepada Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) untuk disidangkan. MPDP akan memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada Rifki Rafsanjani, sesuai dengan aturan dan mekanisme internal partai.
"Pada saat pemanggilan, yang bersangkutan (Rifki Rafsanjani) mengakui perbuatannya. Namun, menurut pengakuannya, kejadian tersebut sudah lama terjadi dan telah diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Dodi.
Kendati demikian, PKS Pandeglang tetap berkomitmen untuk memproses kasus ini secara serius dan transparan. Dodi menegaskan bahwa PKS tidak akan mengintervensi proses persidangan dan akan menghormati apapun keputusan yang diambil oleh MPDP.
Kasus ini mencuat setelah video pengakuan MP viral di media sosial. Dalam video tersebut, MP menceritakan secara rinci dugaan kekerasan yang dialaminya dan menuding Rifki Rafsanjani sebagai pelakunya. MP juga membagikan bukti berupa foto percakapan WhatsApp yang berisi foto-foto luka akibat kekerasan fisik.
Selain dugaan kekerasan fisik, MP juga menuding Rifki Rafsanjani telah menyalahgunakan identitasnya untuk melakukan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 18 juta.
Berikut poin-poin penting dalam perkembangan kasus ini:
- PKS Pandeglang membentuk Tim Kerja Penegak Disiplin (KPD) untuk mengusut kasus dugaan kekerasan.
- Terduga pelaku, Rifki Rafsanjani, telah dipanggil dan dimintai keterangan.
- PKS akan menyerahkan kasus ini ke Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) untuk disidangkan.
- Korban, MP, mengaku mengalami kekerasan fisik dan identitasnya disalahgunakan untuk pinjol.
- PKS Pandeglang berjanji akan memproses kasus ini secara serius dan transparan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang komitmen PKS terhadap nilai-nilai moralitas dan etika. Masyarakat menantikan hasil persidangan etik dan berharap PKS dapat memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah.