DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2024-2025: Kehadiran Anggota Kuorum

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi memulai kembali kegiatan legislatifnya dengan menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025. Agenda utama rapat paripurna ini adalah pembukaan masa sidang setelah para anggota dewan menjalani masa reses. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menandai dimulainya kembali pembahasan berbagai agenda penting kenegaraan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang didampingi oleh dua Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustopa dan Adies Kadir. Kehadiran para pimpinan dewan ini menunjukkan keseriusan DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Sufmi Dasco Ahmad dalam pidato pembukaannya menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum kehadiran. Dari total 579 anggota DPR RI, sebanyak 292 anggota telah menandatangani daftar hadir. Kehadiran ini mencerminkan representasi dari seluruh fraksi yang ada di parlemen.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 pada hari Kamis, 17 April 2025. Dengan ini, rapat kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Dasco, menandai dimulainya agenda legislatif secara resmi.

Sebelumnya, DPR RI telah memasuki masa reses setelah penutupan Masa Sidang II pada tanggal 25 Maret 2025. Masa reses ini dimanfaatkan oleh para anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing, menyerap aspirasi masyarakat, dan menjalin komunikasi dengan konstituen. Masa reses berlangsung hingga tanggal 16 April 2025, sebelum akhirnya DPR RI kembali aktif dengan agenda pembahasan berbagai isu strategis.

Berikut adalah beberapa agenda penting yang diperkirakan akan menjadi fokus pembahasan DPR RI pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025:

  • Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU): DPR RI akan melanjutkan pembahasan berbagai RUU yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Beberapa RUU yang menjadi perhatian publik antara lain RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, RUU tentang Kesehatan, dan RUU tentang Pertanahan.
  • Pengawasan terhadap Pelaksanaan APBN: DPR RI akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan rakyat.
  • Pembahasan Isu-Isu Aktual: DPR RI juga akan membahas berbagai isu aktual yang berkembang di masyarakat, seperti isu ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Pembahasan ini dilakukan melalui rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait, kunjungan kerja ke daerah, dan forum-forum diskusi lainnya.
  • Evaluasi Kinerja Pemerintah: DPR RI akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah dalam berbagai bidang. Evaluasi ini bertujuan untuk memberikan masukan kepada pemerintah agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.