Pertamina Dorong Daya Saing UMKM Melalui Fasilitasi Sertifikasi Massal

PT Pertamina (Persero) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Rumah BUMN (RB). Inisiatif ini diwujudkan dengan memfasilitasi proses sertifikasi bagi ribuan UMKM yang menjadi mitra binaan di 30 Rumah BUMN Pertamina yang tersebar di berbagai wilayah. Program ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk meningkatkan daya saing UMKM Indonesia dan mendorong kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan.

Fasilitasi sertifikasi ini dilaksanakan dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2025. Program ini mencakup berbagai aspek legalitas dan pemenuhan standar mutu usaha. Tercatat, sebanyak 443 UMKM berhasil mengantongi Sertifikasi Halal, 407 UMKM telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan 127 UMKM meraih Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Selain itu, 4 UMKM sukses mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), dan 329 UMKM memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dari Dinas Lingkungan Hidup. Sebanyak 83 UMKM lainnya memperoleh sertifikasi tambahan seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa program fasilitasi dan pendampingan sertifikasi ini merupakan wujud nyata komitmen Pertamina dalam memberdayakan UMKM dan meningkatkan profesionalisme mereka. Dengan total 1.393 UMKM yang merasakan manfaat program ini, Pertamina berkontribusi dalam menciptakan UMKM yang legal, berkualitas, dan siap bersaing di pasar domestik maupun internasional.

Fadjar menambahkan, sertifikasi adalah langkah krusial dalam transformasi UMKM. Melalui Rumah BUMN, Pertamina berupaya memastikan bahwa para pelaku UMKM binaan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang secara berkelanjutan. Sertifikasi menjadi fondasi penting untuk menopang kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat di sekitarnya.

Selain proses legalisasi usaha, para peserta program juga menerima pendampingan administratif dan pelatihan. Materi pelatihan meliputi standar mutu, strategi pemasaran, branding, hingga pengelolaan bisnis. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membangun ekosistem UMKM yang tangguh, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan pasar.

Ni Nengah Sudiarti, pemilik rumah potong unggas (RPU) Lintang Chicken asal Lampung Tengah, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Pertamina. Menurutnya, proses sertifikasi sebelumnya terasa rumit dan mahal. Namun, berkat fasilitasi dari Rumah BUMN, usahanya kini lebih siap bersaing dan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.

Inisiatif ini sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, khususnya mendukung poin ketiga dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu peningkatan kualitas lapangan kerja, penguatan kewirausahaan, pengembangan industri kreatif, serta kelanjutan pembangunan infrastruktur. Sebagai perusahaan energi yang berkomitmen pada transisi energi, Pertamina mendukung target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 melalui berbagai program yang berdampak langsung pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya ini selaras dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasional Pertamina.

Berikut rincian sertifikasi yang difasilitasi Pertamina melalui Rumah BUMN:

  • Sertifikasi Halal: 443 UMKM
  • Nomor Induk Berusaha (NIB): 407 UMKM
  • Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT): 127 UMKM
  • Hak Kekayaan Intelektual (HaKI): 4 UMKM
  • Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL): 329 UMKM
  • Sertifikasi tambahan (SNI, BPOM, NPWP): 83 UMKM