Jakarta Gratiskan Transportasi Publik pada Hari Kartini dan Hari Angkutan Nasional 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kebijakan pemberian layanan transportasi publik gratis bagi seluruh masyarakat pada tanggal-tanggal tertentu di tahun 2025. Inisiatif ini diambil dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Angkutan Nasional. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat.
Pada tanggal 21 April 2025, bertepatan dengan Hari Kartini, seluruh penumpang perempuan dapat menikmati layanan transportasi umum secara gratis. Langkah ini merupakan wujud penghormatan atas jasa dan perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan emansipasi wanita di Indonesia. Kemudian, pada tanggal 24 April 2025, dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional, seluruh masyarakat umum akan mendapatkan fasilitas transportasi gratis sepanjang hari. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum serta mengurangi kepadatan lalu lintas di ibu kota.
Berikut adalah daftar transportasi publik yang akan digratiskan beserta ketentuan yang berlaku:
-
Jenis Kendaraan Umum yang Digratiskan:
- Transjakarta BRT dan Non-BRT
- Mikrotrans
- MRT Jakarta
- LRT Jakarta
-
Ketentuan Layanan:
- 21 April 2025: Gratis untuk seluruh penumpang perempuan
- 24 April 2025: Gratis untuk seluruh masyarakat umum
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga sedang mematangkan implementasi program transportasi gratis bagi 15 golongan masyarakat tertentu. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses transportasi bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Berikut daftar 15 golongan masyarakat yang akan mendapatkan layanan transportasi gratis:
- PNS Pemprov DKI Jakarta
- Pensiunan PNS
- Tenaga Kontrak Pemprov DKI Jakarta
- Siswa penerima KJP Plus
- Penghuni Rusunawa
- Tim Penggerak PKK
- Karyawan bergaji setara UMP
- Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu
- Penerima Raskin domisili Jabodetabek
- Anggota TNI/Polri
- Veteran Republik Indonesia
- Penyandang disabilitas
- Lansia di atas 60 tahun
- Pengurus rumah ibadah
- Pendidik PAUD
- Golongan Jumantik, pengurus Karang Taruna, Dasawisma, dan Posyandu.
Pendaftaran untuk mendapatkan layanan transportasi gratis bagi 15 golongan masyarakat ini dapat dilakukan melalui Bank DKI dan aplikasi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Proses pendaftaran meliputi verifikasi data, validasi, produksi dan distribusi kartu, serta aktivasi kartu dalam bentuk fisik maupun digital. Bagi masyarakat yang sudah memiliki Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta, kartu tersebut dapat langsung digunakan untuk mengakses layanan gratis di MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Dengan adanya berbagai program ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi publik yang terjangkau dan mudah diakses.