Skandal Pesta Narkoba dan Miras di Rutan Pekanbaru: Razia Intensif dan Pencopotan Pejabat
Skandal Pesta Narkoba dan Miras di Rutan Pekanbaru: Razia Intensif dan Pencopotan Pejabat
Sebuah video yang viral di media sosial mengungkap dugaan pesta narkoba dan minuman keras yang dilakukan oleh sejumlah tahanan dan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Insiden ini memicu reaksi keras dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, yang segera mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Video tersebut memperlihatkan sekelompok orang yang diduga tengah mengonsumsi minuman keras. Selain itu, terdapat pula botol dan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Lebih lanjut, para tahanan terlihat bebas menggunakan telepon genggam dan beberapa di antaranya asyik berjoget dengan iringan musik remix. Kejadian ini jelas melanggar aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di Rutan.
Sebagai respons cepat terhadap skandal ini, Kanwil Ditjenpas Riau menggelar razia serentak di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Riau. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, menyatakan bahwa timnya telah diterjunkan langsung ke Rutan Sialang Bungkuk untuk melakukan investigasi mendalam dan memastikan kondisi di lapangan pasca-viralnya video tersebut. Selain itu, Maizar juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Lapas dan Rutan di Riau untuk melakukan razia gabungan bersama tim dari TNI dan Polri.
Tindakan Tegas dan Sanksi
Akibat dari insiden ini, Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Bastian Manalu, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jelfry, dicopot dari jabatannya. Maizar menjelaskan bahwa kedua pejabat tersebut tengah diperiksa secara intensif terkait dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas pengawasan. Posisi Kepala Rutan untuk sementara digantikan oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang.
Maizar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan membawa kasus ini ke ranah hukum jika terbukti ada tindak pidana yang dilakukan oleh para tahanan. Saat ini, 14 tahanan sedang menjalani pemeriksaan oleh Ditjenpas Riau. Sanksi tegas akan diberikan kepada narapidana yang terbukti bersalah, termasuk pencabutan remisi dan proses hukum lebih lanjut jika memungkinkan.
Petugas yang terlibat dalam pelanggaran ini juga tidak akan luput dari sanksi. Maizar berkomitmen untuk memberikan sanksi hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku bagi petugas yang terbukti lalai atau terlibat dalam praktik ilegal di dalam Rutan.
Kronologi Kejadian
Maizar menjelaskan bahwa kejadian pesta tersebut terjadi pada Senin malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Video tersebut direkam oleh salah seorang tahanan dan diunggah ke status WhatsApp. Kemudian, video tersebut direkam ulang oleh pihak lain dan disebarluaskan ke media sosial hingga menjadi viral.
Ditjenpas Riau mengakui bahwa upaya penyelundupan telepon genggam dan barang-barang terlarang ke dalam Rutan merupakan tantangan yang terus dihadapi. Para tahanan melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas dan memasukkan barang-barang ilegal ke dalam Rutan. Maizar menekankan pentingnya pengamanan dan penggeledahan yang ketat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan keamanan di Rutan. Ditjenpas Riau berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keamanan di seluruh Lapas dan Rutan di wilayahnya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.