Mahasiswi Tewas Terlindas Truk di Surabaya; Kecelakaan Diduga Akibat Pengendara Motor Lawan Arah
Mahasiswi Tewas Terlindas Truk di Surabaya Akibat Pengendara Motor Lawan Arah
Sebuah kecelakaan lalu lintas yang tragis merenggut nyawa seorang mahasiswi di Surabaya, Jawa Timur. Andien Agustina Gasmi (19), meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya terlindas sebuah truk di Jalan Banyu Urip, Sawahan, pada Kamis pagi (6 Maret 2025) pukul 10.00 WIB. Insiden ini diduga bermula dari upaya korban menghindari sepeda motor yang melaju melawan arah.
Berdasarkan keterangan dari Kanit Lantas Polsek Sawahan, Iptu Sandi Sanjaya, kecelakaan terjadi ketika Andien, yang tengah mengendarai sepeda motornya dengan nomor polisi L-6344-V, berusaha menghindari sebuah sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Dalam upaya menghindar tersebut, Andien kemudian berpindah jalur ke tengah jalan. Naas, pada saat bersamaan, sebuah truk bermuatan besi dengan nomor polisi L-9587-UX yang dikemudikan Vadhur Rohim (46) melaju di jalur yang sama. Tabrakan tak terhindarkan. Truk tersebut menyenggol sepeda motor Andien hingga terjatuh dan selanjutnya terlindas roda belakang sebelah kiri truk.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," tegas Iptu Sandi Sanjaya. Petugas kepolisian segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan. Jenazah Andien kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo untuk dilakukan proses visum dan identifikasi lebih lanjut. Sementara itu, pengemudi truk, Vadhur Rohim, telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian setempat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa nahas ini.
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian secara detail. Petugas berencana untuk memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengendara sepeda motor yang melawan arah yang diduga menjadi penyebab utama kecelakaan ini. Penyidik juga akan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mendukung penyelidikan. Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut dan menjadi dasar penentuan tindakan hukum selanjutnya. Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian:
- Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menghimpun bukti-bukti.
- Pemeriksaan saksi mata.
- Analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
- Proses visum et repertum pada jenazah korban.
- Penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian.
- Proses hukum terhadap pengemudi truk dan pengendara sepeda motor lawan arah (jika ditemukan).
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran dan kepatuhan seluruh pengguna jalan raya terhadap peraturan lalu lintas. Melawan arus lalu lintas, selain melanggar aturan, juga dapat berujung pada kecelakaan fatal seperti yang menimpa mahasiswi Andien Agustina Gasmi. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dan disiplin di jalan raya.