DKI Jakarta Pertimbangkan Kenaikan Batas Usia Maksimal PPSU Hingga 58 Tahun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuka 1.652 posisi untuk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kelurahan. Sebuah wacana tengah bergulir mengenai potensi perubahan batas usia maksimal pelamar, yang kini tengah dikaji untuk memungkinkan warga berusia hingga 58 tahun untuk mendaftar.

"Saat ini, batasan usia adalah 18 hingga 56 tahun. Namun, pada awal April lalu, Bapak Pramono Anung selaku Gubernur DKI Jakarta mengindikasikan bahwa pemerintah provinsi sedang mempertimbangkan untuk menaikkan batas usia hingga 58 tahun," ujar Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, pada hari Rabu (16/4/2025).

Alasan di balik pertimbangan ini adalah keyakinan bahwa individu berusia 58 tahun masih memiliki kondisi fisik yang memadai untuk menjalankan tugas-tugas PPSU. Hakim menekankan bahwa hal ini masih dalam tahap evaluasi.

"Kami melihat banyak individu di usia tersebut yang masih sangat mampu secara fisik untuk bekerja sebagai PPSU. Namun, sekali lagi, ini masih dalam bentuk kajian," jelasnya.

Prioritas akan diberikan kepada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Meskipun demikian, warga dari luar Jakarta juga tidak sepenuhnya tertutup dari kesempatan ini.

"Sejak awal program PPSU, belum ada aturan yang secara khusus membatasi pendaftaran hanya untuk pemilik KTP Jakarta. Namun, hal ini sedang dievaluasi, dan Pemerintah Provinsi berharap agar prioritas diberikan kepada warga Jakarta, mengingat program ini bertujuan untuk menyerap tenaga kerja lokal selain untuk menjaga kebersihan. Kebijakan ini akan ditinjau kembali, dan kemungkinan akan ada perubahan di masa depan," tambah Hakim.

Proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pungutan liar. Rekrutmen PPSU akan dilakukan secara ketat dan terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), memberikan kesempatan yang sama bagi semua lapisan masyarakat, termasuk lulusan sekolah dasar.

Poin-poin penting dalam rekrutmen PPSU:

  • Jumlah lowongan: 1.652 posisi
  • Potensi perubahan batas usia maksimal: hingga 58 tahun
  • Prioritas: Warga ber-KTP Jakarta
  • Proses rekrutmen: Transparan, bebas KKN dan pungli melalui SPSE
  • Kualifikasi: Terbuka untuk lulusan sekolah dasar