Pemkot Ambon Ulur Waktu Penertiban Pasar Mardika, Prioritaskan Sosialisasi

Pemerintah Kota Ambon menunda rencana penertiban Pasar Mardika, yang semula dijadwalkan pada 16 April 2025. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan untuk memaksimalkan sosialisasi kepada para pedagang terkait relokasi ke gedung pasar yang baru. Penundaan ini juga memberikan kesempatan bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan kesiapan 900 pedagang yang telah bersedia menempati kios baru.

Penertiban Pasar Mardika merupakan upaya untuk mengatasi kesemrawutan yang disebabkan oleh banyaknya pedagang yang berjualan di badan jalan dan area terminal angkot. Kondisi ini mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan memperburuk estetika kota. Gedung pasar baru yang dibangun oleh pemerintah pusat sebenarnya mampu menampung lebih dari 1.700 pedagang. Namun, sebagian pedagang memilih untuk tetap berjualan di luar karena menganggap lokasi baru kurang strategis dan ruang berjualan yang tersedia terbatas.

Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan prioritas untuk memperbaiki wajah kota dan melancarkan arus lalu lintas. Meskipun penertiban ditunda, tim akan tetap turun ke lapangan pada 17 dan 22 April untuk melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pedagang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pedagang mengenai manfaat relokasi dan memastikan proses perpindahan berjalan lancar.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon telah mengalokasikan kios baru bagi 900 pedagang yang bersedia pindah. Para pedagang tersebut telah melakukan undian untuk menentukan lokasi kios mereka di dalam gedung pasar yang baru. Pemerintah Kota Ambon berharap, dengan penundaan ini dan sosialisasi yang lebih intensif, seluruh pedagang dapat memahami pentingnya penertiban Pasar Mardika dan bersedia untuk direlokasi ke tempat yang lebih layak dan teratur.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait penertiban Pasar Mardika:

  • Penundaan: Penertiban ditunda dari tanggal 16 April 2025.
  • Alasan Penundaan: Memaksimalkan sosialisasi kepada pedagang dan memastikan kesiapan 900 pedagang yang bersedia pindah.
  • Tujuan Penertiban: Mengatasi kesemrawutan, kemacetan, dan mempercantik wajah kota.
  • Sosialisasi: Tim akan turun ke lapangan pada 17 dan 22 April untuk sosialisasi langsung.
  • Kios Baru: Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah mengalokasikan kios baru bagi 900 pedagang.