Enam Remaja Ditangkap Terkait Teror Lemparan Batu di Gunungpati Semarang

Enam Remaja Ditangkap Terkait Teror Lemparan Batu di Gunungpati Semarang

Polsek Gunungpati, Kota Semarang berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi teror pelemparan batu terhadap pengendara di Jalan Raya Gunungpati pada Minggu dini hari, 2 Maret 2025. Aksi tersebut terjadi menjelang waktu sahur, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

Kejadian bermula dari rencana sekelompok remaja yang berjumlah sekitar 15 orang untuk melakukan 'perang sarung' di Kelurahan Sumurejo, tepatnya di Jurang Damprit, Kecamatan Gunungpati. Keenam remaja yang ditangkap merupakan bagian dari kelompok tersebut. Mereka berkumpul di rumah salah satu anggota kelompok sebelum menuju lokasi yang telah disepakati. Namun, lawan yang mereka tunggu tak kunjung muncul. Kekecewaan dan kemungkinan frustrasi diduga menjadi pemicu mereka melampiaskan amarah dengan melempari pengendara sepeda motor yang melintas di jalan raya dengan batu. Aksi ini bukan hanya meresahkan, namun juga berpotensi menimbulkan cedera serius bagi korban.

Dari keenam remaja yang diamankan, lima orang masih berstatus pelajar, sementara satu orang lainnya, berinisial ZW (20 tahun), telah berusia dewasa. Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan segera setelah laporan diterima. Proses penangkapan sendiri tidak berlangsung mudah, beberapa anggota kelompok berhasil melarikan diri ke arah hutan. Petugas kepolisian telah melakukan penyisiran, namun hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan:

  • 12 unit telepon genggam
  • Beberapa unit sepeda motor
  • Sarung yang diduga akan digunakan dalam aksi perang sarung

Barang bukti ini menunjukkan kesiapan para pelaku untuk melakukan aksi ‘perang sarung’, sebelum akhirnya beralih ke aksi pelemparan batu yang lebih berbahaya dan menimbulkan keresahan. Kompol Agung Raharjo menekankan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Pihak kepolisian juga menghimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi kegiatan anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam aksi-aksi yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan motif di balik aksi tersebut. Para pelaku yang sudah diamankan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya, sekaligus menjadi pelajaran bagi para remaja lain agar tidak melakukan tindakan serupa. Keselamatan dan ketertiban masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.