Skandal di Rutan Pekanbaru: Napi Gelar Pesta, Dua Pejabat Dicopot dari Jabatan

Skandal di Rutan Pekanbaru: Napi Gelar Pesta, Dua Pejabat Dicopot dari Jabatan

Lembaga Pemasyarakatan kembali tercoreng dengan adanya insiden yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah narapidana (napi) tengah asyik berpesta di dalam sel tahanan. Video tersebut memicu kemarahan publik dan menjadi sorotan utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM.

Kronologi Kejadian

Video yang beredar luas di dunia maya itu menampilkan suasana yang sangat kontras dengan kondisi seharusnya di dalam rutan. Para napi terlihat santai menikmati alunan musik disko (dugem), beberapa di antaranya bahkan berjoget ria. Selain itu, terlihat pula botol-botol minuman dan benda-benda mencurigakan yang diduga narkoba dan minuman keras. Ironisnya, aksi pesta tersebut dilakukan pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.

Kejadian ini terungkap setelah salah seorang napi merekam aksi mereka dan mengunggahnya ke media sosial. Sontak, video tersebut langsung viral dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Kanwil Ditjenpas Riau segera mengambil tindakan cepat dengan menerjunkan tim investigasi ke Rutan Pekanbaru.

Tindakan Tegas

Hasil investigasi Kanwil Ditjenpas Riau membenarkan adanya pesta yang dilakukan oleh 14 orang napi di Rutan Pekanbaru. Sebagai langkah awal, ke-14 napi tersebut langsung dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pemindahan ini kami lakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan," ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, kepada awak media. Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, para napi tersebut akan dikenakan sanksi tegas, termasuk isolasi di sel tahanan ekstra ketat dan pencabutan hak remisi.

Tak hanya itu, buntut dari skandal ini, Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu, dan Kepala Pengamanan Rutan, Arie Jelfri, dicopot dari jabatannya. Maizar menjelaskan bahwa pencopotan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian dalam pengawasan sehingga kejadian tersebut bisa terjadi.

"Keduanya sudah dibebastugaskan," tegas Maizar.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Nimrot Sihotang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Pekanbaru.

Investigasi Mendalam

Saat ini, pihak Kanwil Ditjenpas Riau masih melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap bagaimana barang-barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam rutan. Dugaan sementara, barang-barang tersebut diselundupkan oleh pengunjung atau bahkan melibatkan oknum petugas rutan.

"Kami masih menyelidiki dari mana barang itu didapat," kata Maizar.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Ditjenpas dan menyoroti lemahnya pengawasan di dalam rutan. Diharapkan, kejadian ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan meningkatkan pengawasan di seluruh rutan dan lapas di Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Daftar kata kunci penting:

  • Rutan Pekanbaru
  • Pesta Narkoba
  • Napi
  • Ditjenpas Riau
  • Pencopotan Jabatan
  • Investigasi
  • Pengawasan
  • Lapas Pekanbaru
  • Barang Terlarang
  • Video Viral