Usulan Pangkalan Militer Rusia di Biak Menuai Kritik Pedas dari Legislator PDIP
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait potensi penempatan pesawat jarak jauh Rusia di Pangkalan Angkatan Udara Manuhua, Biak Numfor, Papua. Menurutnya, inisiatif ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip fundamental dalam politik internasional yang selama ini dianut Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, TB Hasanuddin menegaskan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia secara eksplisit bertentangan dengan konstitusi negara serta prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi landasan diplomasi Indonesia. Ia berharap pemerintah Indonesia tidak akan mengabulkan permintaan tersebut, mengingat implikasinya terhadap kedaulatan negara.
"Konstitusi kita, bersama dengan berbagai peraturan perundang-undangan, secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Ini bukan semata-mata persoalan hukum, melainkan juga menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita," tegasnya.
TB Hasanuddin menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif akan terancam dengan kehadiran kekuatan militer asing. Ia khawatir pendirian pangkalan militer asing akan menyeret Indonesia ke dalam pusaran geopolitik yang kontraproduktif dengan upaya menciptakan perdamaian dunia. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama, daripada terlibat dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan besar.
Legislator tersebut juga menyoroti potensi dampak negatif terhadap stabilitas kawasan Asia Tenggara. Ia mengingatkan bahwa pendirian pangkalan militer asing di Indonesia dapat memicu ketegangan antar negara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas regional. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas kawasan yang dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer.
Sebelumnya, Pemerintah Australia menyatakan tengah berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi mengenai upaya Rusia untuk menempatkan pesawat jarak jauhnya di Indonesia. Laporan dari situs web militer Amerika Serikat, 'Janes', menyebutkan bahwa Rusia telah mengajukan permintaan resmi untuk menempatkan pesawat militernya di Pangkalan Angkatan Udara Manuhua, Biak Numfor.
Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, mengungkapkan kepada wartawan bahwa pemerintah Australia sedang mencari informasi lebih lanjut dari pihak Indonesia untuk mengonfirmasi keakuratan laporan tersebut dan mengetahui status permintaan Rusia. Ia juga menyinggung bahwa Rusia merupakan "kekuatan disruptif dan Presiden Putin ingin memainkan peran itu".
Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles, juga mengonfirmasi bahwa Australia telah menjalin komunikasi dengan Indonesia terkait laporan tersebut, namun Pemerintah Indonesia belum memberikan tanggapan resmi.
Berikut adalah poin-poin penting yang ditekankan oleh TB Hasanuddin:
- Pelanggaran konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif
- Ancaman terhadap kedaulatan nasional
- Potensi keterlibatan dalam konflik geopolitik
- Gangguan terhadap stabilitas kawasan ASEAN
- Pentingnya prioritas kepentingan nasional
Situasi ini menuntut kehati-hatian dan pertimbangan matang dari pemerintah Indonesia dalam mengambil keputusan, demi menjaga stabilitas kawasan dan kedaulatan negara.