Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dokter di Garut: Majelis Disiplin Kemenkes Belum Putuskan Rekomendasi

Majelis Disiplin Profesi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunda pemberian rekomendasi terkait kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang dokter spesialis kandungan berinisial MSF di Garut. Dokter tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya saat pemeriksaan kehamilan, yang terekam oleh kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Ketua Majelis Disiplin Profesi Kemenkes, Sundoyo, menjelaskan bahwa sebelum mengeluarkan rekomendasi, pihaknya harus menggelar rapat pleno yang melibatkan seluruh anggota majelis. Keputusan yang diambil bersifat kolektif kolegial, melibatkan sembilan orang anggota majelis.

"Kami akan segera melaksanakan pleno dan menanggapi permohonan rekomendasi dari tim penyidik Polres Garut," ujar Sundoyo setelah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dokter MSF, di Mapolres Garut.

Kehadiran Majelis Disiplin Profesi Kemenkes di Garut adalah atas permintaan penyidik Polres Garut yang membutuhkan rekomendasi untuk melanjutkan penyelidikan kasus tersebut. Menurut Sundoyo, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 mengatur bahwa tenaga medis yang diduga melakukan pelanggaran hukum dapat dikenakan sanksi pidana, namun dengan syarat adanya rekomendasi dari majelis.

Untuk memperjelas kronologi kejadian, Sundoyo dan timnya memeriksa berbagai pihak terkait, termasuk pengelola klinik, dokter, tenaga kesehatan, dan pihak lain yang terlibat dalam pelayanan kesehatan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang akurat dan komprehensif.

Sundoyo menolak untuk mengungkapkan detail pertanyaan yang diajukan dan jawaban yang diperoleh selama pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa semua hasil pemeriksaan akan dirangkum dalam rekomendasi yang akan diserahkan kepada penyidik setelah diputuskan dalam rapat pleno.

"Mengenai materi pertanyaan dan hasil pemeriksaan, kami tidak dapat menyampaikannya saat ini," kata Sundoyo.