Oknum Sekuriti Perumahan di Tambun Utara Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Pekerja Bangunan

Aparat kepolisian sektor Tambun Selatan tengah mendalami kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang pria berinisial Boin, yang berprofesi sebagai sekuriti di sebuah perumahan di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Insiden ini dilaporkan terjadi di Perumahan Griya Srimahi Indah (GSI), di mana Boin diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pekerja bangunan yang sedang melakukan renovasi rumah.

Menurut keterangan Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, pelaku merupakan warga setempat yang juga bekerja sebagai petugas keamanan di perumahan tersebut. Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa, (15/4/2025), ketika korban berinisial L, sedang bekerja merenovasi salah satu rumah subsidi di perumahan tersebut. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Srimahi pada hari Rabu, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku sempat menerima uang sebesar Rp 100.000 dari korban. Namun, uang tersebut dikembalikan setelah pelaku menyadari bahwa aksinya direkam oleh korban. "Pengakuan pelaku, korban memberikan uang Rp 100.000. Namun, setelah tahu direkam, uangnya dikembalikan. Tapi, uang itu sudah diterima, dan ada kata-kata 'ikhlas enggak lu?'", jelas Kompol Wuryanti. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap motif di balik tindakan dugaan pemerasan tersebut.

Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 6 menit 50 detik yang memperlihatkan seorang pria paruh baya diduga melakukan pemerasan terhadap pekerja bangunan di Perumahan GSI, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kaos bertuliskan "security" dan mengaku sebagai "putra daerah", terlihat mengintimidasi dan meminta sejumlah uang kepada korban yang sedang merenovasi rumah subsidi. Korban pun memenuhi permintaan tersebut.

Namun, setelah menerima uang, pria tersebut justru terlihat emosi. "Kalau enggak ikhlas, enggak usah, cuma jangan ikut campur kerjaan di sini. Ini untuk putra daerah," ucap pria itu kepada korban. Pria tersebut juga mengingatkan korban tentang adanya peraturan "putra daerah" yang mengatur bahwa pekerjaan di kawasan perumahan tersebut seharusnya hanya dilakukan oleh warga setempat.

Pria itu juga menambahkan bahwa tidak ada aturan yang melarang praktik tersebut. "Eh sekarang peraturan putra daerah, otonomi daerah. Pekerjaan enggak ada undang-undang. Orang sini butuh makan lah," kata pria tersebut dengan nada emosi. Korban pun menjawab, "Ya saya juga butuh makan." Perdebatan antara keduanya pun terus berlanjut. Bahkan, pria tersebut meminta korban untuk mencari pekerjaan di tempat lain. "Ya elu kerja di tempat lain," ujarnya.