Kementerian HAM Dalami Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus, Taman Safari Angkat Bicara
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengambil langkah proaktif dengan memanggil pihak manajemen Taman Safari Indonesia untuk mengklarifikasi dugaan eksploitasi yang dialami oleh sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Langkah ini diambil menyusul aduan yang diterima langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Mugiyanto, dari para mantan pemain sirkus tersebut.
Aduan Dugaan Pelanggaran HAM
Pada audiensi yang berlangsung di kantor Kemenkumham, para mantan pemain sirkus OCI, yang seluruhnya adalah perempuan, menyampaikan pengaduan mengenai berbagai bentuk kekerasan, pelecehan, dan bahkan dugaan perbudakan yang mereka alami selama bekerja di OCI. Mugiyanto mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan para korban, dugaan pelanggaran HAM ini terjadi puluhan tahun lalu di tempat mereka bekerja, sebuah bisnis yang bergerak di bidang hiburan sirkus.
Menanggapi aduan tersebut, Kemenkumham berjanji untuk memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan ini guna mendengarkan keterangan mereka. Langkah ini bertujuan untuk mengambil tindakan yang tepat dalam memenuhi hak-hak korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Selain itu, Kemenkumham juga akan mempertimbangkan pemulihan mental dan psikologis para korban agar mereka dapat pulih dari trauma yang dialami.
Tanggapan Taman Safari Indonesia
Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus dugaan penyiksaan yang dialami mantan pemain sirkus OCI tidak memiliki kaitan dengan Taman Safari Indonesia. Sumampouw mempertanyakan bukti-bukti yang diajukan oleh para korban dan mengapa kasus ini baru diangkat sekarang, padahal kejadiannya sudah lama berlalu. Ia juga menyarankan agar para korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian jika memang memiliki bukti yang kuat.
Sejarah Oriental Circus Indonesia dan Taman Safari
Oriental Circus Indonesia (OCI) memiliki sejarah panjang di Indonesia. Pendiri OCI dan Taman Safari adalah Hadi Manansang. Hadi Manansang mendirikan OCI lebih dulu. Pada tahun 1963-1964, Hadi membentuk Bintang Akrobat dan Gadis Plastik. Tiga tahun kemudian lahirlah Oriental Show, yang kemudian berganti nama menjadi Oriental Circus Indonesia pada tahun 1972.
Segala aspek terkait penyelenggaraan sirkus ini dipersiapkan sendiri oleh Hadi dan anak-anaknya, mulai dari melatih pemain sirkus dan satwa, menjahit tenda, menyediakan konsumsi, mengangkat peralatan, hingga mengurus perizinan. Kecintaan Hadi Manansang pada binatang menginspirasinya untuk mendirikan Taman Safari Indonesia.
Adanya Taman Safari Indonesia juga tak lepas dari Ringling Brother Circus yang menjadi inspirasi keluarga Manansang ini melakukan atraksi sirkus. Di mana, mereka ingin membuat wadah seperti Winter Quarters milik Ringling Brother, yang mengembangbiakan para satwa selama musim dingin untuk dilatih agar siap tampil kembali di musim yang akan datang.
Seiring berjalannya waktu, Taman Safari Indonesia telah berkembang dengan membuka unit lain seperti Taman Safari Indonesia II di Prigen, Bali Safari & Marine Park di Gianyar, Batang Dolphin Center, serta Jakarta Aquarium.