Indonesia Tempuh Negosiasi dengan AS Terkait Kebijakan Tarif Impor
Pemerintah Indonesia mengambil langkah negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh negara tersebut. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan bahwa negosiasi menjadi opsi paling realistis bagi Indonesia dalam menghadapi situasi ini. Langkah ini diambil menyusul pengumuman tarif resiprokal oleh AS yang semula dijadwalkan berlaku pada 9 April 2025, dengan besaran tarif bervariasi antara 11 persen hingga 50 persen, termasuk Indonesia yang terkena tarif 32 persen. Meskipun tarif tersebut kemudian ditunda dan diturunkan menjadi 10 persen selama 90 hari, pemerintah Indonesia tetap berupaya mencari solusi terbaik melalui jalur diplomasi.
Ajib Hamdani, Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, menjelaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kekuatan ekonomi yang sebanding dengan AS atau China untuk melakukan retaliasi. Dengan PDB sekitar 1,4 triliun dollar AS, Indonesia berada jauh di bawah AS yang memiliki kekuatan ekonomi 26 triliun dollar AS dan China dengan 17 triliun dollar AS. Oleh karena itu, negosiasi dianggap sebagai langkah yang paling logis dan rasional. Pemerintah Indonesia telah merespons situasi ini dengan mengirimkan delegasi ke Washington DC pada tanggal 16-23 April 2025. Delegasi tersebut terdiri dari tiga menteri kabinet, yaitu Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Para menteri, bersama dengan wakil menteri dan pejabat terkait, akan bertemu dengan perwakilan dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), Kementerian Perdagangan AS, Kementerian Luar Negeri AS, dan Kementerian Keuangan AS. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menegosiasikan kebijakan tarif perdagangan dan mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.