Akses Terputus, Warga Empat Desa di Muarojambi Desak Perbaikan Jalan ke DPRD

Puluhan warga dari empat desa di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat pada Senin (14/4/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas kondisi jalan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki selama puluhan tahun.

Jalan sepanjang 20 kilometer yang menjadi urat nadi penghubung antara Desa Kedotan, Keranggan, Tantan, dan Rantau Majo, kini bagaikan kubangan lumpur dan genangan air. Kondisi ini tak hanya menyulitkan aktivitas sehari-hari warga, tetapi juga berdampak signifikan pada perekonomian dan pendidikan.

"Jangan sampai ada korban jiwa akibat jalan rusak ini. Bahkan ambulans pun enggan melintas," ujar Apri Yadi, seorang warga Desa Kedotan, saat menyampaikan aspirasinya, Rabu (16/4/2025).

Menurut Apri, masalah jalan rusak ini telah menjadi keluhan klasik selama 25 tahun terakhir. Janji perbaikan silih berganti diucapkan oleh para pemimpin daerah, mulai dari era Bupati Burhanuddin Mahir hingga Bupati Bambang Bayu Suseno saat ini, namun realisasinya nihil.

Kerusakan jalan ini telah memicu berbagai dampak negatif bagi masyarakat, diantaranya:

  • Hambatan Mobilitas: Warga kesulitan beraktivitas, termasuk anak-anak sekolah dan para pekerja. Waktu tempuh yang idealnya hanya 20 menit, kini bisa membengkak hingga satu jam saat musim hujan.
  • Kerugian Ekonomi: Harga komoditas unggulan seperti sawit dan karet anjlok hingga 20-30 persen karena sulitnya akses keluar masuk desa.
  • Gangguan Pendidikan: Guru dan pelajar terpaksa menginap di rumah keluarga atau kerabat demi bisa bersekolah.

"Ada yang terpaksa menginap di rumah saudara atau teman demi bisa sekolah. Kalau bolak-balik, tidak kuat karena kondisi jalan yang buruk," imbuh Apri.

Warga memberikan ultimatum kepada pemerintah hingga 24 April 2025 untuk memulai perbaikan jalan. Dalam pertemuan dengan perwakilan pemerintah, terungkap rencana perbaikan bertahap hingga tahun 2028.

"Jalan akan diperbaiki tahun ini, kemudian tahun depan dilakukan pengerasan. Tahun 2027 akan dilakukan perbaikan drainase pencegah banjir dan 2028 baru akan dibangun jalan aspal," ungkap Apri, menirukan janji pemerintah.

Namun, warga menilai solusi tersebut terlalu lama dan mencerminkan ketidakadilan. Mereka merasa diabaikan dan harus menerima nasib karena alasan efisiensi anggaran.

"Terlalu lama, kami seolah tidak pernah mendapatkan keadilan," keluhnya.

Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Aidi Hatta, yang turut menemui massa aksi, berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga. Namun, ia mengingatkan bahwa proses perbaikan harus mengikuti mekanisme yang berlaku, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran.

"Tentu ada mekanisme yang harus dijalankan, apalagi sekarang sedang ada efisiensi," jelas Aidi.