Polemik Dana Bergizi Gratis di Jakarta: Kepala BGN Ungkap Penggunaan Vendor oleh Mitra Yayasan
Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi isu penghentian operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa permasalahan tersebut sepenuhnya merupakan urusan internal antara mitra pelaksana program.
Terungkap fakta baru bahwa Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), selaku mitra BGN dalam program MBG di Jakarta, ternyata menggunakan pihak ketiga atau vendor dalam penyediaan makanan yang didistribusikan ke sekolah-sekolah. Dadan Hindayana mengaku baru mengetahui perihal kerjasama antara yayasan dengan pemilik fasilitas yang terjalin sebagai dua entitas yang berbeda.
"Rupanya kami juga baru tahu kalau mitra itu adalah partner. Jadi mereka itu, antara yayasan dengan pemilik fasilitas, adalah dua pihak yang berbeda," kata Dadan.
Dengan adanya temuan ini, BGN berpandangan bahwa kendala operasional dapur MBG di Kalibata merupakan masalah internal mitra, meskipun BGN telah menyalurkan dana kepada Yayasan MBN.
"Itu murni masalah internal mitra. Dan di antara mereka kan ada perjanjian khusus,” tutur dia.
Kasus ini mencuat setelah salah satu mitra MBG, Ira Mesra, melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana program makan bergizi gratis senilai Rp 1 miliar. Kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly, menjelaskan bahwa yayasan diduga tidak menyalurkan dana MBG yang seharusnya digunakan untuk biaya operasional dapur.
Menurut penuturan Danna Harly, kliennya telah menyediakan lebih dari 65.000 porsi makanan, namun belum menerima pembayaran sepeser pun.
Terungkap bahwa Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386,5 juta dari Badan Gizi Nasional (BGN). Dana tersebut diperuntukkan bagi operasional program MBG, namun diduga tidak disalurkan kepada mitra yang bertugas memasak dan mendistribusikan makanan.
BGN telah mengadakan pertemuan dengan Yayasan Media Berkat Nusantara untuk mengklarifikasi permasalahan ini. Dalam siaran persnya, BGN menyatakan bahwa pihak mitra menjelaskan bahwa tidak ada masalah dengan Badan Gizi Nasional karena hal tersebut murni kesalahpahaman antara mitra dengan yayasan.
"Selanjutnya, kegiatan reguler di SPPG dalam penyediaan MBG akan dilanjutkan kembali seperti biasa,” tulis siaran pers BGN.
Kronologi Singkat:
- Awal Mula: Program MBG di Kalibata terhenti.
- Temuan BGN: Mitra (Yayasan MBN) menggunakan vendor.
- Laporan Polisi: Mitra MBG (Ira Mesra) lapor Yayasan MBN atas dugaan penggelapan dana.
- Klaim Kerugian: Ira Mesra mengklaim belum dibayar meski sudah menyediakan ribuan porsi makanan.
- Respons BGN: Mengadakan pertemuan dan menyatakan masalah internal mitra.
- Pernyataan Mitra: Menyatakan tidak ada masalah dengan BGN dan program akan dilanjutkan.