Sidang Perkara Hasto Kristiyanto: Mantan Pejabat KPU dan Bawaslu Akan Bersaksi
Sidang lanjutan kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan menghadirkan sejumlah saksi kunci. Agenda pemeriksaan saksi ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 April 2025.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil tiga nama penting yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Mereka adalah Arief Budiman yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, serta Agustiani Tio Fridelina, yang merupakan mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, membenarkan informasi mengenai kehadiran para saksi tersebut. Keterangan dari para saksi ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam kasus dugaan suap terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Kasus ini juga menyeret nama Harun Masiku, yang diduga terlibat dalam praktik perintangan penyidikan.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 8 Januari 2020. Operasi tersebut bertujuan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, yang melibatkan Harun Masiku. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan seorang kader PDI-P bernama Saeful Bahri. Ketiganya telah menjalani proses hukum dan diadili atas keterlibatan mereka dalam kasus suap tersebut.
KPK sebenarnya berupaya untuk menangkap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku dalam operasi tersebut. Namun, keduanya berhasil meloloskan diri dari pengejaran tim penyidik. Setelah empat tahun berlalu, KPK baru menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Desember 2024, sementara keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui hingga saat ini. Sidang ini menjadi penting karena Majelis Hakim sebelumnya telah menolak eksepsi dari pihak Hasto, sehingga pemeriksaan saksi akan dilakukan secara mendalam.
Berikut daftar nama yang terlibat:
- Arief Budiman (Mantan Ketua KPU)
- Wahyu Setiawan (Eks Komisioner KPU)
- Agustiani Tio Fridelina (Eks Komisioner Bawaslu)
- Harun Masiku
- Saeful Bahri (Kader PDI-P)
- Hasto Kristiyanto (Sekretaris Jenderal PDI-P)