Oknum Sekuriti Perumahan di Bekasi Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Pekerja Bangunan
Aparat kepolisian sektor Tambun Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap pekerja bangunan di sebuah perumahan yang terletak di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah beredar luas video yang memperlihatkan aksi intimidasi dan permintaan uang secara paksa terhadap para pekerja bangunan tersebut.
Kejadian bermula ketika seorang pria yang mengaku sebagai "putra daerah" mendatangi para pekerja bangunan yang sedang melakukan renovasi di salah satu unit rumah di Perumahan Griya Srimahi Indah (GSI). Dalam video berdurasi hampir tujuh menit tersebut, pria yang mengenakan kaos bertuliskan "security" itu terlihat melontarkan kata-kata bernada intimidasi dan memaksa para pekerja untuk memberikan sejumlah uang. Korban yang merasa tertekan akhirnya memenuhi permintaan pelaku.
Namun, setelah menerima uang dari korban, pelaku justru menunjukkan emosi dan mengatakan bahwa uang tersebut diperuntukkan bagi "putra daerah". Ia juga menegaskan bahwa pekerjaan di kawasan perumahan tersebut seharusnya hanya dilakukan oleh warga setempat. Pelaku bahkan berdalih bahwa tidak ada aturan yang melarang praktik tersebut, dengan alasan bahwa warga lokal membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Eh sekarang peraturan putra daerah, otonomi daerah. Pekerjaan enggak ada undang-undang. Orang sini butuh makan lah," ujar pelaku dalam video tersebut, yang kemudian memicu perdebatan dengan salah seorang pekerja bangunan yang juga membutuhkan nafkah.
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Srimahi pada hari Rabu sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku bernama Boin, yang sehari-harinya bekerja sebagai sekuriti di Perumahan GSI. Sementara itu, korban pemerasan diketahui berinisial L.
Menurut keterangan polisi, peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada hari Selasa. Korban sempat memberikan uang sebesar Rp 100.000 kepada pelaku, namun uang tersebut dikembalikan setelah pelaku mengetahui bahwa aksinya direkam. Kendati demikian, polisi tetap melanjutkan proses hukum karena uang tersebut telah diterima dan disertai dengan kata-kata yang bernada pemaksaan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motif sebenarnya di balik aksi dugaan pemerasan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan adanya praktik premanisme dan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan "putra daerah". Polisi berjanji akan menindak tegas pelaku dan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh warga yang bekerja di wilayah hukum Polsek Tambun Selatan.