Oknum Polisi di Palembang Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Mantan Kekasih, Propam Turun Tangan
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota kepolisian berpangkat Bripka, berinisial RRM, terhadap mantan kekasihnya, Wina Septianty (25), tengah menjadi sorotan. Peristiwa yang terjadi di Palembang ini dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Selatan, menyusul viralnya pengakuan korban di media sosial.
Wina, melalui akun Instagram pribadinya, membagikan pengalaman pahitnya terkait dugaan kekerasan yang ia alami. Dalam unggahannya, terlihat jelas luka-luka di wajah yang diduga akibat pukulan dari Bripka RRM. Tidak hanya itu, menurut pengakuan Wina, oknum polisi tersebut juga sempat mengeluarkan senjata api di dalam mobil.
Menurut keterangan Wina, insiden bermula ketika Bripka RRM mendatanginya di tempat kos temannya di kawasan Dwikora, Palembang, pada hari Selasa, 15 April 2025. Korban dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku, dan di sanalah dugaan penganiayaan terjadi.
"Dia itu mantan aku. Hubungan kami sudah berakhir," ungkap Wina setelah membuat laporan resmi di Polda Sumsel, Rabu, 16 April 2025. Perselisihan di dalam mobil diduga dipicu oleh rasa cemburu Bripka RRM karena Wina telah memiliki pacar baru. Korban mengaku dipukul sebanyak lima kali dan merasa trauma atas kejadian tersebut.
Selain dugaan penganiayaan fisik, Wina juga mengaku telah menerima teror melalui media sosial dari Bripka RRM dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini semakin memperburuk kondisi psikologis korban dan mendorongnya untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.
Menanggapi laporan yang telah viral ini, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan dari korban. "Kita akan tangani (laporan korban)," ujarnya melalui pesan singkat, menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
Plt Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Ipda Toto, mengaku belum mendapatkan informasi detail terkait laporan tersebut dan berjanji akan mencari tahu lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menanti tindak lanjut dari pihak berwenang.
Rangkuman Kejadian:
- Pelaku: Bripka RRM, anggota kepolisian.
- Korban: Wina Septianty (25), mantan kekasih pelaku.
- Tempat Kejadian: Kos teman korban di kawasan Dwikora, Palembang.
- Waktu Kejadian: Selasa, 15 April 2025.
- Tindakan Pelaku: Dugaan penganiayaan fisik dan teror melalui media sosial.
- Tindak Lanjut: Laporan ke Propam Polda Sumsel.
Dugaan Motif:
- Cekcok mulut dipicu rasa cemburu pelaku karena korban memiliki pacar baru.
Kondisi Korban:
- Mengalami luka-luka di wajah.
- Trauma akibat kejadian.