Diduga Lakukan Tindak Asusila, Dokter di Malang Diskors dari Rumah Sakit

Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang dokter di Kota Malang, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan. Rumah Sakit Persada Hospital mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dokter berinisial AY, yang diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap seorang pasien.

Manajemen rumah sakit menyatakan bahwa penonaktifan ini dilakukan untuk memfasilitasi investigasi internal yang sedang berjalan. Pihak rumah sakit mengakui bahwa dokter AY merupakan staf mereka, sesuai dengan informasi yang beredar luas di media sosial. Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, menegaskan komitmen rumah sakit untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran etik.

"Kami mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan adalah dokter di Persada Hospital. Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan," ujar Sylvia, Rabu (16/4/2025).

Untuk memastikan transparansi dan keadilan, RS Persada Hospital telah membentuk tim investigasi internal yang bertugas menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Tim ini akan mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Kasus ini bermula dari pengakuan seorang wanita berinisial QAR (31) melalui unggahan di media sosial Instagram. Dalam unggahannya, QAR mengaku menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta di Malang. QAR, yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada September 2022, saat dirinya sedang berlibur di Malang.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, QAR mengatakan kronologi kejadian tersebut. Namun, demi menjaga asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, detail kejadian tersebut tidak dapat dipublikasikan secara rinci.

Pihak rumah sakit menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran etik. Jika terbukti bersalah, dokter AY akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku dan aturan internal rumah sakit.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh tenaga medis untuk selalu menjunjung tinggi etika profesi dan menjaga kepercayaan pasien. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan adil.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini:

  • Penonaktifan Dokter: RS Persada Hospital menonaktifkan sementara dokter AY untuk memfasilitasi investigasi.
  • Investigasi Internal: Tim investigasi internal dibentuk untuk menelusuri kasus secara menyeluruh.
  • Pengakuan Korban: QAR mengaku menjadi korban tindakan tidak senonoh melalui media sosial.
  • Komitmen Rumah Sakit: RS Persada Hospital berkomitmen untuk menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.
  • Himbauan Masyarakat: Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini.