Trauma Mendalam Hantui Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung di Tuban
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menyisakan luka mendalam. AS (15), korban dalam kasus ini, kini mengalami trauma yang signifikan dan membutuhkan penanganan khusus.
S (32), ibu korban, mengungkapkan kondisi terkini anaknya saat ditemui di kediaman kepala desa pada Senin (14/4/2025). Menurut penuturannya, AS menjadi lebih pendiam, mengisolasi diri, dan enggan berinteraksi dengan teman-temannya setelah peristiwa tragis tersebut. “Anaknya sekarang lebih banyak diam di rumah, tidak mau keluar bermain dengan teman-temannya, bahkan untuk bersekolah pun dia menolak,” ujar S dengan nada prihatin.
Ibu korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Tuban, namun pelaku yang merupakan mantan suaminya, PH (37), melarikan diri setelah dua minggu laporan dibuat. PH diduga melakukan pemerkosaan berulang kali terhadap putri kandungnya setelah ia dan S bercerai setahun silam.
S menambahkan bahwa AS sempat mendapatkan pendampingan dari tim perlindungan perempuan dan anak Pemerintah Kabupaten Tuban. Namun, alih-alih membantu, sesi tersebut justru memperburuk kondisi psikologis korban. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh petugas dinilai berulang dan membingungkan, membuat AS semakin menarik diri.
"Dulu sempat ditawarkan pendampingan lanjutan di kantor, tetapi saya tidak bisa mengantar karena jaraknya jauh dan saya tidak punya biaya transportasi," ungkap S dengan nada pasrah. Selain harus menghadapi trauma yang dialami putrinya, S juga dihadapkan pada kesulitan ekonomi. Ia harus kembali bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Surabaya untuk memenuhi kebutuhan hidup kedua anaknya.
S berharap agar mantan suaminya segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia juga berharap agar putrinya diberikan kekuatan untuk menghadapi cobaan berat ini.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan, membenarkan adanya laporan terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Pihaknya kini tengah berupaya menangkap terduga pelaku yang melarikan diri.
"Kami sedang berkoordinasi dengan seluruh jajaran dan pihak terkait untuk mencari keberadaan terduga pelaku," tegas Ipda Febri Bachtiar Irawan.
Kisah pilu yang menimpa AS ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Dukungan psikologis dan pendampingan yang tepat sangat dibutuhkan untuk membantu korban pulih dari trauma dan melanjutkan hidup dengan normal.