Nenek di Pamekasan Diduga Jadi Korban Hipnotis, Gelang Emas Raib Dibawa Kabur

Seorang warga lanjut usia (lansia) di Pamekasan, Jawa Timur, menjadi korban dugaan tindak pidana hipnotis yang menyebabkan kerugian materi berupa perhiasan emas. Peristiwa ini terjadi di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, dan terekam oleh kamera pengawas (CCTV), kemudian viral di media sosial.

Antok Kurniawan, putra korban, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa ibunya, Ma'ati. Saat itu, korban tengah berjualan rujak di warungnya seperti biasa. Seorang pria tak dikenal datang dan memesan dua porsi rujak. Sambil menunggu pesanan disiapkan, pelaku terus mengajak korban berbincang.

"Pelaku ini sambil merokok, kemudian sisa rokok berikut bungkus dan koreknya ditaruh di dekat ibu," ujar Antok. Korban tidak menaruh curiga dan mengira pelaku hanya ingin menawarkan rokok. Percakapan berlanjut, dan pelaku mulai menanyakan kondisi kesehatan korban. Ma'ati yang memang memiliki riwayat penyakit, menceritakan keluhannya. Pelaku kemudian mengaku sebagai seorang yang memiliki kemampuan spiritual dan dapat menyembuhkan penyakit dengan syarat tertentu, yaitu mahar berupa emas.

Awalnya, Ma'ati menolak karena merasa tidak memiliki emas. Namun, pelaku terus membujuknya hingga korban teringat bahwa ia memiliki gelang emas milik anaknya yang disimpan di rumah. "Ibu kemudian tanpa sadar mengambil gelang emas itu dari rumah," kata Antok.

Setelah mengambil gelang emas, korban kembali ke warung dan mendapati pelaku sudah menunggunya. Pelaku kemudian mengajak korban pergi ke sebuah masjid. Di masjid itulah, pelaku meminta korban menyerahkan gelang emas tersebut. Setelah menerima emas, pelaku memberikan semacam minyak kepada korban dan menyuruhnya untuk berwudu di kamar mandi masjid. Saat korban sedang berwudu, pelaku melarikan diri dengan membawa gelang emas tersebut.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, Ma'ati segera menghubungi anaknya. "Ibu menelepon dalam kondisi menangis dan linglung. Setelah ditenangkan, barulah ibu bisa menceritakan kejadian yang sebenarnya," tutur Antok.

Kapolsek Larangan, Iptu Suryanto, membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Polisi juga telah meminta keterangan dari korban dan meminta bukti kepemilikan gelang emas yang hilang.

"Kami sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus ini. Mohon doanya agar pelaku segera tertangkap," kata Iptu Suryanto.