Usulan Reformasi Sistem Peradilan: Rotasi Hakim Jawa-Luar Jawa dan Penguatan Seleksi

Kasus suap yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tiga hakim lainnya dalam perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) memicu wacana reformasi sistem peradilan. Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengusulkan mekanisme rotasi hakim antara wilayah Jawa dan luar Jawa sebagai salah satu solusi pencegahan praktik suap.

Adies menegaskan bahwa mayoritas hakim tetap berintegritas, namun diperlukan langkah antisipatif. "Sistem rotasi ini bertujuan menciptakan pemerataan pengalaman sekaligus mengurangi potensi kolusi akibat terlalu lamanya seorang hakim menangani perkara di wilayah yang sama," jelasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta. Usulan ini telah dibahas dengan Komisi III DPR yang membidangi hukum.

Poin-poin penguatan sistem peradilan yang diusulkan: - Penerapan fit and proper test khusus untuk hakim yang akan bertugas di wilayah rawan seperti Jawa - Pemeriksaan rekam jejak (track record) dan tes psikologi menyeluruh - Pembaruan sistem seleksi hakim agung dengan kriteria lebih ketat - Program pendidikan khusus (diklat) dengan kurikulum penegakan integritas

Kasus ini bermula dari vonis lepas untuk terdakwa korporasi dalam perkara korupsi CPO, dimana tiga hakim diduga menerima suap Rp22,5 miliar. Mahkamah Agung saat ini sedang menyiapkan mekanisme seleksi berbasis meritokrasi guna mencegah terulangnya kasus serupa.