Ketua DPR Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kekerasan Seksual di Layanan Kesehatan dan Pendidikan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengecam keras maraknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan tenaga medis dan pendidik di Indonesia. Dalam pernyataan resminya, Puan Maharani menyatakan keprihatinan mendalam atas berbagai insiden yang dinilainya telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi strategis tersebut.
"Fenomena kekerasan seksual oleh oknum tenaga kesehatan dan guru merupakan pengkhianatan terhadap sumpah profesi. Mereka yang seharusnya menjadi pelindung justru berubah menjadi predator," tegas Puan. Politisi senior PDIP ini mendesak Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di fasilitas kesehatan dan lembaga pendidikan.
Berikut langkah-langkah konkret yang diusulkan Puan Maharani:
- Peningkatan Pengawasan Klinis: Mewajibkan pendampingan tenaga medis lain saat pemeriksaan pasien, khususnya pada prosedur yang bersifat sensitif
- Reformasi Sistem Pelaporan: Membangun mekanisme pengaduan yang aman dan terjamin kerahasiaannya bagi korban
- Sanksi Profesi Ganda: Pelaku tidak hanya dihukum pidana tetapi juga dicabut izin praktiknya secara permanen
- Audit Rutin Fasilitas Kesehatan: Evaluasi berkala terhadap prosedur operasional standar di rumah sakit dan klinik
- Edukasi Berkelanjutan: Pelatihan etik dan kesadaran gender bagi seluruh tenaga medis dan pendidik
Kasus terbaru yang menjadi sorotan meliputi dugaan pemerkosaan oleh residen PPDS Unpad di RS Hasan Sadikin Bandung serta pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut yang tertangkap kamera saat melakukan USG pada pasien hamil. Polisi saat ini telah menetapkan tersangka dan mengumpulkan keterangan dari puluhan saksi.
Di sektor pendidikan, Puan menyoroti kasus pelecehan terhadap 16 siswi di Depok yang diduga dilakukan guru selama delapan bulan. "Pendekatan mediasi dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa ditolerir," tegasnya. DPR akan memanggil menteri terkait untuk memastikan penanganan serius terhadap berbagai kasus ini.