Yayasan MBG Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Dana Mitra Dapur
Jakarta – Sebuah laporan polisi telah diajukan oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, terhadap Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN. Laporan ini terkait dugaan penggelapan dana senilai hampir Rp 1 miliar, dengan bukti kuitansi kerja sama yang telah diserahkan ke pihak berwajib.
Menurut Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, pihak kepolisian telah menerima bukti kuitansi senilai Rp 900 juta lebih. "Laporan ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Nurma dalam keterangan pers di kantornya pada Rabu (16/4/2025).
Proses Hukum Berjalan
- Polisi belum memeriksa saksi secara resmi, namun rencananya akan memanggil semua pihak yang terlibat.
- Laporan ini tercatat dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Latar Belakang Kasus
Mitra dapur yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Danna Harly, menyatakan bahwa kliennya, Ibu Ira, tidak menerima pembayaran sesuai perjanjian. "Padahal, Ibu Ira telah memasak sebanyak 65.025 porsi dalam dua tahap kerja sama sejak Februari hingga Maret 2025," ungkap Danna.
Perselisihan muncul ketika ditemukan perbedaan harga per porsi. Awalnya, kontrak menyebutkan harga Rp 15 ribu per porsi, namun kemudian diubah menjadi Rp 13 ribu tanpa persetujuan kedua belah pihak. "Ini merupakan pelanggaran kesepakatan," tegas Danna.
Tuntutan Hukum
Pihak korban menuntut pertanggungjawaban hukum atas dugaan penggelapan dana tersebut. Sementara itu, polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan langkah hukum yang tepat.