Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dalam memastikan Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan kasus korupsi secara komprehensif. Pernyataan ini disampaikan menanggapi fenomena banyaknya kasus korupsi yang terhenti di tengah jalan, terutama ketika melibatkan pihak-pihak berpengaruh seperti oligarki atau pejabat pemerintah.
Mahfud menegaskan bahwa Kejaksaan Agung memerlukan dukungan politik yang kuat dari presiden untuk menjalankan tugasnya secara optimal. "Kejagung memiliki kewenangan teknis, tetapi seringkali ragu mengambil tindakan tanpa arahan jelas dari pimpinan tertinggi. Presiden harus lebih proaktif memberi instruksi agar kasus-kasus korupsi tidak hanya berhenti di level tersangka kecil," ujarnya dalam siniar Terus Terang yang tayang di YouTube.
Berikut beberapa contoh kasus yang disebutkan Mahfud: - Kasus Impor Gula: Penyidikan awalnya mencakup periode 2015-2023, tetapi yang diajukan ke pengadilan hanya terkait masa jabatan Tom Lembong (2015-2016). Padahal, menteri perdagangan berikutnya juga terlibat dalam kebijakan serupa. - Kasus Pertamina: Dugaan korupsi pengoplosan minyak terjadi selama 2018-2023, namun penanganan hanya fokus pada pelaku di tahun 2023.
Mahfud mengkritik pola penanganan kasus yang cenderung selektif dan terfragmentasi. "Hukum kita sudah baik, tetapi political will-nya sering dipertanyakan. Kasus-kasus besar kerap terhenti ketika menyentuh pihak-pihak tertentu," tegasnya. Ia menambahkan, ketidakjelasan ini berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.