Pembayaran Tunjangan Penghasilan ASN Lhokseumawe Tertunda Tiga Bulan

Lhokseumawe – Sebanyak 3.050 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Lhokseumawe, Aceh, hingga saat ini belum menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama periode Januari hingga Maret 2025. Keterlambatan ini memengaruhi pegawai dengan rincian 1.014 pria dan 2.036 wanita yang seharusnya menerima tunjangan berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 5 juta per bulan, tergantung pada pangkat dan jabatan.

Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, telah menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat untuk segera menyelesaikan proses pembayaran. "Pembayaran TPP merupakan hak pegawai, dan kami berkomitmen untuk memenuhi kewajiban ini secepat mungkin," tegas Sayuti dalam keterangannya. Ia juga menekankan pentingnya disiplin kerja dan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab ASN.

Sementara itu, Hermawan, Kepala Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Lhokseumawe, menyatakan bahwa koordinasi intensif sedang dilakukan antara BPKAD dan organisasi perangkat daerah terkait untuk mempercepat proses. "Kami sedang memastikan semua tahapan administratif berjalan sesuai prosedur," ujarnya. Pihaknya berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut begitu pembayaran dapat segera direalisasikan.