Mahasiswi Surabaya Terperangkap Utang Online Akibat Kebutuhan Mendesak
Surabaya – Fenomena maraknya kasus mahasiswa terjerat utang online kembali terjadi di Surabaya. Salah satu korban, Wulan (22), mahasiswi semester akhir, terpaksa menggunakan pinjaman online (pinjol) setelah menjadi korban penipuan finansial. Awalnya, ia kehilangan uang pribadi sebesar Rp 2 juta akibat modus penipuan yang mengatasnamakan investasi. Tekanan psikologis dan ketiadaan solusi mendorongnya untuk mencoba pinjol sebagai jalan keluar.
Wulan memilih aplikasi GoPay Pinjam karena prosesnya yang cepat dan persyaratan minimal. Hanya dengan mengunggah KTP dan verifikasi wajah, dana cair dalam hitungan menit. Namun, kemudahan ini berbalik menjadi bumerang ketika ia kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran. Denda harian sebesar Rp 4.000 dan teror dari debt collector via WhatsApp memperparah kondisinya. Ancaman pencemaran nama baik bahkan turut menyasar kontak darurat yang ia cantumkan.
Berikut dampak yang dialami Wulan: - Tekanan psikologis: Kecemasan, ketakutan, dan rasa malu menghantui kesehariannya. - Keterbatasan finansial: Beasiswa KIP-K yang ia terima hanya mencukupi kebutuhan dasar, bukan untuk melunasi utang. - Ketergantungan pada keluarga: Kakak sepupunya akhirnya turun tangan membantu pelunasan, meski Wulan tetap berkewajiban mengembalikan dana tersebut.
Wulan berpesan agar mahasiswa lebih bijak dalam mengelola keuangan dan menghindari pinjol sebagai solusi instan. Ia juga mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk: 1. Memperketat regulasi terkait suku bunga dan transparansi kontrak. 2. Membatasi akses data pribadi peminjam. 3. Meningkatkan edukasi literasi keuangan bagi kelompok rentan.
"Pinjol bukan solusi ajaib. Risiko seperti bunga tinggi dan penagihan kasar sering kali tidak sebanding dengan kemudahan awal," tegasnya. Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga baginya untuk lebih selektif dalam mengambil keputusan finansial di masa depan.