Hanura Maluku Tegas Proses Oknum Anggota DPRD yang Diduga Paksa Pacar Aborsi ke DPP
Hanura Maluku Tegas Proses Oknum Anggota DPRD yang Diduga Paksa Pacar Aborsi ke DPP
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Maluku telah menyelesaikan investigasi internal terkait kasus dugaan pemaksaan aborsi yang melibatkan salah satu anggotanya, WBR, Anggota DPRD Maluku Tengah. Hasil investigasi yang dilakukan secara teliti dan komprehensif oleh tim yang dipimpin Sekretaris DPD Hanura Maluku, Alferd Ernes Lelau, menunjukkan bukti kuat yang mendukung tuduhan tersebut. Temuan ini telah dilaporkan secara resmi kepada Ketua DPD Hanura Maluku, Soleman Layn, dan selanjutnya dibahas dalam rapat pleno. Keputusan tegas diambil untuk menyerahkan seluruh berkas kasus dan temuan investigasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura di Jakarta. Langkah ini diambil sebagai komitmen Partai Hanura untuk menindak tegas setiap pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan kadernya, serta untuk menjaga citra dan nama baik partai.
Berdasarkan temuan investigasi, WBR terbukti telah menghamili kekasihnya dan kemudian memaksa wanita tersebut untuk melakukan aborsi. Fakta ini dikonfirmasi oleh Alferd Ernes Lelau, yang menekankan keseriusan tim investigasi dalam mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait. Proses investigasi tidak hanya berfokus pada keterangan WBR sendiri, namun juga melibatkan pihak-pihak lain yang memiliki informasi relevan dengan kasus tersebut. Hal ini menunjukkan transparansi dan komitmen DPD Hanura Maluku dalam mengungkap kebenaran. Lebih lanjut, terungkap informasi bahwa ini bukan kasus yang berdiri sendiri, dimana WBR diduga melakukan hal serupa terhadap perempuan lain di masa lalu. Informasi ini menambah beratnya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD tersebut. Selain proses internal partai, kasus ini juga telah dilaporkan secara terpisah kepada pihak kepolisian di Polres Maluku Tengah, yang selanjutnya akan memproses kasus ini melalui jalur hukum. Dengan menyerahkan kasus ini ke DPP Hanura, DPD Maluku berharap agar proses hukum dan sanksi internal dapat berjalan secara adil dan transparan, sesuai dengan aturan dan kode etik partai. Proses ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota partai lain dan sekaligus menegaskan komitmen Partai Hanura dalam menegakkan hukum dan nilai-nilai moral.
- Beberapa poin penting dari hasil investigasi:
- Bukti kuat menunjukkan WBR telah menghamili kekasihnya dan memaksa aborsi.
- Investigasi melibatkan keterangan dari berbagai pihak terkait, bukan hanya WBR.
- Kasus ini bukan insiden tunggal, WBR diduga melakukan hal serupa pada wanita lain.
- Seluruh berkas kasus telah diserahkan ke DPP Hanura untuk ditindaklanjuti.
- Laporan terpisah juga telah diajukan ke Polres Maluku Tengah.
- DPD Hanura Maluku berkomitmen untuk menjaga citra dan nama baik partai.
Langkah tegas DPD Hanura Maluku dalam menangani kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi partai politik lain dalam menegakkan disiplin dan akuntabilitas anggotanya. Transparansi dan komitmen untuk memproses kasus ini hingga tuntas menunjukkan keseriusan partai dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.