Jokowi Tegaskan Langkah Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan terkait keaslian ijazahnya. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Solo, Rabu (16/4/2024).
Dalam keterangannya, Jokowi menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk fitnah yang telah merusak reputasinya. "Ini sudah menjadi pencemaran nama baik yang sistematis. Saya tidak akan tinggal diam," ujar Presiden ke-7 RI tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai almamaternya telah memberikan klarifikasi resmi mengenai keabsahan dokumen pendidikannya.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan Jokowi: - Proses hukum sedang dipersiapkan oleh tim kuasa hukum - Identifikasi pelaku penyebar fitnah masih dalam tahap investigasi - Penunjukkan dokumen asli hanya akan dilakukan melalui proses hukum yang sah
"Saya menegaskan, tidak ada alasan untuk mempertunjukkan ijazah asli di luar mekanisme hukum yang berlaku. Ini tentang prinsip dan perlindungan hak pribadi," tegas Jokowi. Pernyataan ini menanggapi permintaan TPUA untuk memeriksa langsung dokumen pendidikan presiden.