Penyelidikan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Uang Palsu oleh Artis ke Masjid Istiqlal
Polisi tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait pengakuan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, yang mengaku telah menyumbangkan uang palsu ke kotak amal Masjid Istiqlal. Kasus ini mencuat setelah Sekar Arum ditangkap akibat menggunakan uang palsu di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pihak kepolisian akan memverifikasi kebenaran pengakuan tersangka dengan meminta keterangan resmi dari pengelola Masjid Istiqlal. "Kami akan memastikan apakah benar ada temuan uang palsu di kotak amal masjid tersebut," jelas Nurma Dewi pada Rabu (16/4/2025).
Selain itu, polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi target penyebaran uang palsu oleh tersangka. Saat ini, baru dua lokasi yang teridentifikasi: - Pusat perbelanjaan di Kemang, Jakarta Selatan - Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, mengungkapkan bahwa menurut pengakuan tersangka, aksi penyebaran uang palsu dilakukan tepat sebelum hari raya Lebaran. "Tersangka mengaku telah menyumbangkan uang palsu senilai Rp10 juta ke kotak amal Masjid Istiqlal," ujar Teddy Rohendi.
Sekar Arum saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani masa tahanan. Pasal-pasal yang dikenakan meliputi: - Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang - Pasal 244 KUHP - Pasal 245 KUHP
Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang digunakan dalam kasus peredaran uang palsu ini.