Bupati Batang Tegaskan Larangan Pungli Jabatan dan Janjikan TPP Penuh untuk ASN

Batang – Suasana apel pagi di lingkungan Kantor Bupati Batang pada Selasa (14/4/2025) diwarnai dengan pesan tegas dari Bupati Batang, M Faiz Kurniawan. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual beli jabatan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Faiz secara terbuka meminta seluruh ASN untuk melaporkan jika menemukan indikasi pungutan liar (pungli) terkait kenaikan pangkat atau pengisian jabatan. "Saya tidak ingin ada praktik tidak sehat dalam birokrasi. Laporkan langsung ke saya jika terjadi pemerasan atau transaksi jabatan," tegasnya di hadapan ratusan ASN yang hadir.

Selain itu, Bupati juga mengumumkan kabar gembira terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh. Kebijakan ini diharapkan dapat memotivasi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk meningkatkan kinerja. "TPP adalah hak ASN, dan kami berkomitmen untuk memenuhinya meski dalam kondisi efisiensi anggaran," ujarnya.

Berikut poin-ponel penting yang disampaikan Bupati Faiz: - Larangan tegas terhadap praktik jual beli jabatan. - Mekanisme pelaporan pungli melalui nomor WhatsApp resmi. - Pembayaran TPP 100% sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja ASN. - Dorongan untuk bekerja dengan dedikasi dan inovasi.

Pernyataan ini bukan hanya retorika, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih dan transparan di Kabupaten Batang.