Aksi Pencurian Subuh di Samarinda, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Samarinda – Seorang pria berinisial CO (24) berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polresta Samarinda setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Pelaku yang terekam kamera pengawas milik korban ini beraksi pada dini hari, Minggu (13/4/2025), sekitar pukul 04.00 Wita.
Pelaku memasuki rumah korban, Syamsul Daris, dengan cara mencongkel pintu depan. Setelah berhasil masuk, ia mengambil sejumlah barang berharga, termasuk barang elektronik dan barang pribadi. Korban baru menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 09.00 Wita saat hendak menggunakan mobil Fortuner miliknya. "Korban menemukan kunci mobilnya hilang dan setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat pelaku masuk ke dalam rumah," jelas Kasatreskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata.
Barang-barang yang berhasil dicuri antara lain: - 1 unit laptop - Kamera - Kamera Insta - Gimbal - Mikrofon - 3 tas ransel - Dompet - Kunci mobil
Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp 90 juta. Berdasarkan olah TKP dan keterangan korban, polisi berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama di Jalan Proklamasi, Samarinda. "Pelaku kami amankan bersama barang bukti hasil curian, termasuk sepeda motor yang digunakan sebagai sarana," tambah Dicky.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena tekanan ekonomi. Ia juga mengungkapkan bahwa barang-barang curian belum sempat dijual. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.