Pengacara Terkenal Hotma Sitompoel Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun
Pengacara ternama Indonesia, Hotma Sitompoel, telah meninggal dunia pada usia 59 tahun setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh rekan kerjanya dari Hotma Sitompoel Law Firm, Yudha Khana Saragih, yang menyatakan bahwa almarhum menghembuskan napas terakhir pada pukul 11.15 WIB, Rabu (16/4/2025).
Suasana di kediaman duka keluarga Sitompoel masih terasa sepi pada sore hari. Gerbang rumah tertutup rapat, dan hanya sedikit pelayat yang terlihat datang. Sebuah karangan bunga dari Law Firm Togar Situmorang menjadi salah satu tanda belasungkawa pertama yang tiba di lokasi. Hotma Sitompoel dikenal sebagai sosok pengacara yang tidak hanya berkiprah di dunia hukum secara profesional, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial melalui lembaga nonprofit yang didirikannya, LBH Mawar Saron.
Berikut adalah beberapa kontribusi penting almarhum dalam dunia hukum dan sosial: - Pendirian LBH Mawar Saron pada 8 Juli 2002 - Memberikan bantuan hukum gratis (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu - Tidak membedakan klien berdasarkan latar belakang sosial, agama, atau politik
LBH Mawar Saron telah menjadi salah satu wujud nyata dedikasi Hotma Sitompoel dalam menegakkan keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Sepanjang kariernya, ia dikenal sebagai pengacara yang gigih membela hak-hak masyarakat marginal dan menjadi inspirasi bagi banyak praktisi hukum muda di Indonesia.