Kasus Kebocoran Dana Rp 100 Miliar di Bank DKI Diduga Melibatkan Peretasan Internal
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank DKI menghadapi kasus kebocoran dana senilai Rp 100 miliar yang diduga terjadi akibat peretasan sistem internal. Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, mengungkapkan bahwa insiden ini melibatkan pihak ketiga yang bekerja sama dengan oknum dari dalam perusahaan.
Menurut Agus, pihak ketiga tersebut diduga menyalahgunakan akses level tinggi untuk memasuki sistem perbankan. "Ada indikasi kuat bahwa pelaku menggunakan akses istimewa yang seharusnya tidak dimiliki," jelasnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/4/2025). Meski demikian, Agus menegaskan bahwa dana nasabah tidak terdampak oleh kebocoran ini.
Bank DKI telah mengambil langkah cepat dengan memeriksa sistem secara forensik dan melakukan perbaikan infrastruktur TI. Layanan nasabah melalui kantor cabang dan jaringan ATM telah beroperasi normal sejak 7 April 2025. Namun, pemulihan aplikasi mobile banking Jakone Mobile untuk fitur transfer antarbank masih dalam proses. "Kami berupaya menyelesaikan perbaikan secepatnya, paling lambat minggu depan," tambah Agus.
Berikut langkah-langkah yang telah diambil Bank DKI: - Pemeriksaan forensik oleh lembaga independen - Pemutakhiran sistem keamanan TI - Pemantauan transaksi secara ketat - Koordinasi dengan otoritas terkait
Meski belum ada klarifikasi lebih lanjut mengenai identitas pelaku, Bank DKI memastikan bahwa investigasi masih berlangsung untuk mengungkap motif dan modus operandi kebocoran dana tersebut.