Meninggalnya Hotma Sitompul, Pengacara Senior yang Berjasa di Dunia Hukum Indonesia

Jakarta - Dunia hukum Indonesia berduka atas meninggalnya Hotma Sitompul, pengacara senior yang dikenal luas sebagai pembela keadilan bagi masyarakat kecil. Ia menghembuskan napas terakhir pada Rabu, 16 April 2025, pukul 11.20 WIB di Jakarta.

Hotma Sitompul, yang lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956, merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Sepanjang kariernya, ia tak hanya dikenal sebagai pengacara ternama, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial melalui Yayasan Hotma Sitompul. Salah satu kontribusinya yang paling menonjol adalah pendirian LBH Mawar Saron, sebuah lembaga bantuan hukum yang fokus memberikan pendampingan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan yang kesulitan mengakses keadilan.

Selama berkarier, Hotma Sitompul terlibat dalam berbagai kasus besar, termasuk:

  • Kasus narkoba Raffi Ahmad (2013): Ia menjadi kuasa hukum bagi selebritas ternama tersebut.
  • Sengketa perdata Baim Wong vs QQ Production (2019): Hotma membela Baim Wong dalam perselisihan kontrak dengan perusahaan produksi.
  • Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesty Kejora (2022): Ia turut berperan dalam proses hukum kasus kekerasan rumah tangga ini.

Kepergian Hotma Sitompul meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekan seprofesi dan masyarakat yang pernah merasakan jasanya. Dedikasinya di bidang hukum dan sosial menjadi warisan berharga yang terus dikenang.