Perbandingan Upah Bulanan Berdasarkan Tingkat Pendidikan di Indonesia

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan disparitas pendapatan bulanan pekerja di Indonesia berdasarkan tingkat pendidikan. Laporan tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar pula rata-rata upah yang diterima.

Berikut adalah rincian rata-rata upah bulanan berdasarkan tingkat pendidikan:

  • Tanpa pendidikan formal: Rp1.568.338
  • Lulusan SD: Rp1.877.398
  • Lulusan SMA: Rp3.092.781
  • Lulusan SMK: Rp3.091.621
  • Lulusan perguruan tinggi: Rp4.960.000 (Agustus 2024)

Untuk lulusan perguruan tinggi, BPS mencatat kenaikan upah dari Rp4.685.241 pada Februari 2024 menjadi Rp4.960.000 pada Agustus 2024. Kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar Rp274.478 dalam kurun waktu enam bulan.

BPS juga memaparkan perbedaan upah berdasarkan kategori pekerjaan untuk lulusan perguruan tinggi:

  1. Tenaga profesional dan teknisi: Rp4.347.072 (Agustus 2024)
  2. Posisi kepemimpinan dan manajerial: Rp9.939.848
  3. Staf administrasi: Rp4.838.004
  4. Tenaga penjualan: Rp5.775.769
  5. Tenaga jasa: Rp6.637.523
  6. Sektor pertanian dan perikanan: Rp4.744.683
  7. Operator dan pekerja kasar: Rp5.019.053

Data ini memberikan gambaran komprehensif tentang hubungan antara tingkat pendidikan dengan potensi penghasilan di berbagai sektor pekerjaan di Indonesia.