Kemenkes Tegaskan Sanksi Maksimal untuk Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengambil langkah tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Insiden ini terjadi saat proses pemeriksaan USG terhadap seorang pasien perempuan, yang terekam jelas dalam CCTV fasilitas kesehatan setempat.

Pihak Kemenkes telah menginstruksikan investigasi menyeluruh bekerja sama dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan otoritas terkait. Langkah hukum yang sedang diproses meliputi:

  • Permintaan pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) kepada KKI
  • Rekomendasi pencabutan Surat Izin Praktik (SIP) melalui dinas kesehatan setempat
  • Koordinasi intensif dengan kepolisian untuk proses hukum pidana

"Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik kedokteran dan merusak citra seluruh tenaga kesehatan," tegas juru bicara Kemenkes. Kasus ini semakin memprihatinkan karena pelaku diduga memanfaatkan skema pemeriksaan gratis melalui komunikasi pribadi, menghindari prosedur standar klinik.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, kejadian terjadi tanpa kehadiran tenaga medis pendamping, menyalahi protokol pemeriksaan kandungan. Kemenkes mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan untuk selalu menerapkan sistem pengawasan dan pendampingan selama tindakan medis, khususnya yang melibatkan pemeriksaan fisik pasien perempuan.