Kemenkop Alokasikan Rp5 Juta per Peserta untuk Pelatihan Pengawas Koperasi Desa

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 juta per peserta untuk program pelatihan pengawas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program ini menyasar 240.000 pengawas dari 80.000 koperasi yang akan dibentuk, dengan total anggaran mencapai Rp1,2 triliun.

Herbert HO Siagian, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk membekali pengawas dengan keterampilan pengawasan berbasis manajemen risiko. "Pelatihan ini mencakup dasar-dasar perkoperasian, prinsip transparansi, hingga identifikasi potensi pencucian uang," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Berikut rincian program pelatihan: - Durasi: 5 hari per batch (25-30 jam pelajaran). - Modul: 10 materi pembelajaran, termasuk manajemen risiko dan akuntabilitas keuangan. - Tahapan: Dimulai dengan Master of Training (MoT), lalu Training of Trainer (ToT) untuk menyiapkan pelatih.

Anggaran Rp5 juta per peserta juga mencakup biaya konsumsi, honor pelatih, dan logistik. Pelaksanaan pelatihan direncanakan mulai Agustus hingga Desember 2025, dengan peserta dibagi dalam 10 batch. "Tujuannya memitigasi risiko fraud dan meningkatkan kapasitas pengawas," tambah Herbert.

Struktur organisasi Kopdes Merah Putih terdiri dari 5 pengurus, 3 pengawas, dan anggota. Pengawas dipilih melalui rapat anggota, sehingga tidak ada proses rekrutmen eksternal.