Proses Likuidasi Jiwasraya Belum Capai Separuh, Inventarisasi Aset Terkendala SDM

Proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih berjalan lambat, dengan realisasi pencapaian di bawah 50% hingga saat ini. Kendala utama yang dihadapi adalah proses inventarisasi aset yang belum tuntas akibat keterbatasan sumber daya manusia dalam tim likuidasi. Tim yang hanya terdiri dari dua orang, yaitu Lutfi Rizal sebagai ketua dan Iswardi sebagai anggota, dinilai tidak memadai untuk menangani kompleksitas aset perseroan.

Iswardi, salah satu anggota tim likuidasi, mengungkapkan bahwa fokus saat ini adalah menginventarisasi aset yang berlokasi di Jakarta. "Kami masih berkonsentrasi pada aset-aset di wilayah Jakarta sebelum melangkah ke daerah lain," jelasnya. Aset-aset tersebut rencananya akan dicairkan untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada pemegang polis. Namun, Iswardi enggan merinci jumlah total aset yang dimiliki Jiwasraya saat ini.

Berikut beberapa poin penting terkait perkembangan likuidasi Jiwasraya: - 374 pemegang polis menolak proses restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). - Nilai kewajiban yang harus dibayarkan kepada pemegang polis yang menolak restrukturisasi mencapai Rp 180,80 miliar. - 99,9% pemegang polis telah dialihkan ke IFG Life, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, menegaskan bahwa tim likuidasi akan bertanggung jawab penuh atas pembayaran hak-hak pemegang polis yang menolak restrukturisasi. "Pembayaran akan dilaksanakan sesuai dengan kondisi aset Jiwasraya saat likuidasi berlangsung," ujarnya. Jika dana asuransi tidak mencukupi, pembayaran akan dilakukan secara proporsional berdasarkan ketersediaan aset. OJK juga akan terus memantau pelaksanaan proses likuidasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.