Menteri Ungkap Mayoritas Pekerja Migran Indonesia di Kamboja dan Myanmar Terlibat Praktik Ilegal

Yogyakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Abdul Kadir Karding, mengungkap fakta mengejutkan mengenai pekerja migran asal Indonesia yang beroperasi di Kamboja dan Myanmar. Menurutnya, sebagian besar dari mereka terlibat dalam aktivitas ilegal seperti menjadi operator judi online atau pelaku penipuan digital (scamming). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Karding menegaskan bahwa tidak ada satupun pekerja migran tersebut yang berangkat melalui jalur resmi. "Mereka umumnya masuk menggunakan visa turis, dengan rute transit melalui Thailand atau Malaysia," jelasnya. Hal ini memperumit pendataan dan perlindungan terhadap PMI, mengingat pemerintah Indonesia tidak memiliki perjanjian kerja sama penempatan tenaga kerja dengan kedua negara tersebut.

Berikut beberapa poin penting yang disoroti oleh Karding:

  • Ketidaksesuaian Visa: Mayoritas PMI menggunakan visa turis untuk bekerja, yang melanggar regulasi imigrasi.
  • Tidak Ada Kerja Sama Resmi: Indonesia tidak memiliki perjanjian perlindungan pekerja dengan Myanmar dan Kamboja.
  • Keterbatasan Data: Pemerintah seringkali baru mengetahui kasus kekerasan atau kematian PMI setelah viral di media sosial.

Karding juga mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap PMI di luar negeri tidak terbatas pada kasus-kasus yang viral. Ia mencontohkan pengakuan seorang pekerja asal Semarang yang mengalami penyiksaan mulai dari setruman, kelaparan, hingga kerja paksa selama 24 jam. "Inilah mengapa penting untuk mengikuti prosedur resmi dan tidak tergiur iming-iming gaji tinggi di media sosial," tegasnya.