Penyidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SD Bunda Maria Depok Meluas

Depok – Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Bunda Maria Depok terus berkembang. Kepala sekolah rencananya akan diperiksa oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

AKBP Bambang Prakoso, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap kepala sekolah akan dilakukan untuk melengkapi konstruksi peristiwa. "Kami akan memeriksa kepala sekolah sebagai bagian dari proses penyelidikan. Keterangannya penting untuk melengkapi fakta yang ada," jelas Bambang.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti dan kesaksian dari berbagai pihak, termasuk saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Proses hukum belum memasuki tahap penangkapan, mengingat penyelidikan masih berlangsung.

Kronologi Kasus

  • Agustus 2024: 14 siswi kelas 6 dilaporkan menjadi korban pelecehan dengan modus sentuhan di area sensitif.
  • Februari 2025: Seorang siswi kelas 2 mengaku tidak nyaman saat diminta bantuan memasangkan dasi oleh terduga pelaku.
  • Maret 2025: Siswi kelas 5 menjadi korban ketiga, dengan saksi dari kelas 6.

Salah satu mantan guru, MWR, mengungkapkan bahwa orang tua korban menyatakan anaknya merasa tidak nyaman dengan tindakan terduga pelaku. "Anak saya dipegang panggulnya, tapi dia tidak paham itu perbuatan apa," kata MWR.

Di sisi lain, Plt Komite SD Bunda Maria, Tri, membantah tuduhan pelecehan tersebut. Menurutnya, tindakan guru hanya berupa tepukan di bahu sebagai bentuk motivasi. "Tidak ada pemegangan dada atau bokong seperti yang diberitakan," tegas Tri.

Sebelumnya, sekolah telah mengadakan mediasi dengan perwakilan orang tua murid dan memutuskan untuk melarang terduga pelaku mengajar di kelas 6. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.