PT KAI Lakukan Pengukuran Bangunan Tambahan Warga di Lempuyangan untuk Kompensasi

Yogyakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai melakukan pengukuran bangunan tambahan milik warga di sekitar Stasiun Lempuyangan. Proses ini merupakan langkah awal dalam rangka pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak proyek pengembangan infrastruktur perkeretaapian.

Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan, Anton Handriutomo, mengonfirmasi bahwa tim dari PT KAI telah mendatangi wilayahnya untuk melakukan pengukuran. "Bangunan yang diukur hanya bagian tambahan seperti kamar mandi atau ruangan ekstensi, bukan struktur utama rumah," jelas Anton. Ia menambahkan bahwa tujuan pengukuran ini baru dijelaskan secara langsung oleh pihak KAI saat kunjungan.

Meski demikian, sejumlah warga masih menolak proses pengukuran tersebut. Juru bicara warga, Antonius Fokki Ardiyanto, menyatakan bahwa penolakan akan disampaikan secara tertulis. "Kami tegas menolak pengukuran ini sampai ada kejelasan lebih lanjut," tegas Fokki.

Sementara itu, PT KAI melalui Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, belum memberikan penjelasan rinci terkait rencana kompensasi. "Tim masih melakukan verifikasi data," ujarnya singkat.

Berikut poin-poin penting terkait pengukuran ini: - Lokasi: RW 01 Tegal Lempuyangan, Yogyakarta. - Objek Pengukuran: Bangunan tambahan (non-permanen dan permanen). - Tujuan: Persiapan kompensasi untuk warga terdampak. - Respons Warga: Sebagian menolak hingga ada kejelasan lebih lanjut.