Kejaksaan Agung Lakukan Rotasi Enam Kepala Kejaksaan Tinggi

Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melakukan rotasi struktural terhadap enam pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian organisasi menyusul beberapa pejabat yang telah mencapai batas usia pensiun.

Menurut juru bicara Kejaksaan Agung, rotasi ini mencakup wilayah hukum penting di tanah air. Kuntadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Lampung, kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggantikan Mia Amiati yang memasuki masa pensiun. Pergantian ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRIN-23/A/JA/04/2025.

Berikut daftar lengkap rotasi pejabat Kajati:

  • Yudi Triadi: Ditugaskan sebagai Kajati Aceh
  • Danang Suryo Wibowo: Mengisi posisi Kajati Lampung
  • Ahelya Abustam: Memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
  • Riono Budisantoso: Diangkat sebagai Kajati Yogyakarta
  • Victor Antonius Saragih Sidabutar: Menjadi Kajati Bengkulu

Pelantikan resmi keenam pejabat baru tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 23 April 2025 di Markas Besar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Prosesi ini menandai babak baru dalam penguatan penegakan hukum di daerah-daerah strategis tersebut.