SMK Swasta di Malang Hadapi Tantangan Penyimpanan Ijazah dan Tunggakan Administrasi

Malang – Beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kota Malang menghadapi persoalan terkait penyimpanan ijazah siswa lulusan yang belum diambil. Menanggapi instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur agar sekolah tidak lagi menahan ijazah, pihak sekolah menyatakan masih menyimpan puluhan hingga ratusan dokumen kelulusan tersebut.

Drs. Sunari, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Kota Malang, mengungkapkan bahwa sekitar 10% lulusan setiap angkatan belum mengambil ijazah mereka. "Banyak lulusan yang sudah bekerja atau masih memiliki tunggakan pembayaran SPP," jelasnya. Selain itu, sekolah juga merasa khawatir dengan risiko penyimpanan fisik ijazah, seperti kerusakan akibat bencana alam.

Sebagai langkah alternatif, sekolah memberikan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi untuk keperluan administratif seperti melamar pekerjaan. Namun, kebijakan pengantaran ijazah ke rumah siswa dinilai tidak realistis. "Kami tidak mungkin mengirimkan ijazah melalui pos atau jasa pengiriman karena risiko kehilangan atau kerusakan," tambah Sunari.

Sementara itu, SMK Negeri 4 Malang juga menghadapi masalah serupa dengan ratusan ijazah yang belum diambil. Kepala Sekolah Gunawan Dwiyono menyatakan bahwa meskipun ada tunggakan sumbangan pendidikan, sekolah tidak memaksa siswa segera mengambil ijazah. "Kami tetap mengutamakan proses verifikasi langsung oleh siswa, termasuk cap tiga jari, untuk menghindari penyalahgunaan," tegasnya.

Berikut beberapa poin penting yang disoroti: - Penyimpanan ijazah: Sekolah masih menyimpan banyak ijazah yang belum diambil. - Tunggakan administrasi: Pembayaran SPP dan sumbangan pendidikan menjadi kendala utama. - Solusi sementara: Fotokopi legalisasi ijazah diberikan untuk kebutuhan mendesak. - Kendala logistik: Pengantaran ijazah ke rumah siswa dinilai tidak feasible.

Pihak sekolah berharap adanya kebijakan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan untuk membantu menyelesaikan persoalan ini, termasuk kemungkinan bantuan pelunasan tunggakan bagi siswa kurang mampu.